Kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan akademik masih menjadi isu yang sangat serius di Indonesia, meskipun berbagai upaya sudah dilakukan untuk menanggulanginya. Salah satu kasus yang baru-baru ini mencuat adalah penangkapan seorang dosen di Makassar, yang sebelumnya melarikan diri setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya. Kasus ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem perlindungan di kampus serta penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen di Makassar, proses pelaporannya, dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kasus Pelecehan Seksual yang Mengguncang Makassar
Pada awal Desember 2025, sebuah laporan mengejutkan datang dari salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang mahasiswi mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen yang mengajar di fakultas tempat ia belajar. Korban, yang merasa terancam dan trauma, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Namun, sebelum proses hukum berjalan lebih jauh, dosen pelaku yang berinisial AR tersebut diketahui kabur, meninggalkan kota dan berusaha menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.
Penangkapan dosen tersebut terjadi setelah beberapa minggu pelarian. Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya, yang sebelumnya sempat menghilang tanpa jejak. Pihak berwenang berhasil menangkap pelaku dan membawanya kembali ke Makassar untuk diproses secara hukum.
Proses Pelaporan dan Penanganan Kasus
Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke pihak kampus dan polisi. Ini adalah langkah yang sangat penting karena sering kali korban merasa takut atau tidak didukung untuk melaporkan pelecehan seksual yang mereka alami, terutama jika pelaku adalah seorang yang memiliki posisi lebih tinggi, seperti dosen.
Kampanye #MeToo dan upaya pemberdayaan korban di Indonesia mulai menunjukkan hasil positif, tetapi stigma dan ketidakpercayaan terhadap korban masih ada di beberapa kalangan. Dalam kasus ini, korban didampingi oleh pihak keluarga, pengacara, serta lembaga swadaya masyarakat yang membantu memberikan perlindungan dan dukungan emosional. Melalui proses yang penuh tantangan, korban akhirnya berhasil mendapatkan perhatian yang layak untuk kasusnya.
Kasus ini juga menjadi sorotan di media sosial dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Setelah kabur dan bersembunyi di luar kota selama beberapa minggu, dosen pelaku akhirnya berhasil dilacak keberadaannya. Pihak kepolisian Makassar, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya menemukan pelaku yang bersembunyi di sebuah tempat yang cukup jauh dari Makassar.
Pihak kepolisian kemudian menangkapnya pada akhir Desember 2025 dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dosen tersebut kini terancam dengan tuntutan hukum yang serius, termasuk pasal tentang pelecehan seksual dan pencabulan, yang bisa berujung pada hukuman penjara yang cukup lama.
Proses hukum ini mendapat pengawasan ketat dari masyarakat dan lembaga perlindungan korban untuk memastikan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Banyak yang berharap, dengan penangkapan ini, korban dapat merasa lebih aman dan mendapatkan keadilan yang seharusnya.
Dampak Kasus Ini pada Lingkungan Kampus
Kasus pelecehan seksual ini tidak hanya mempengaruhi korban secara pribadi, tetapi juga mengguncang seluruh komunitas kampus. Sebagai lembaga pendidikan, kampus diharapkan menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang. Namun, insiden ini mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual bisa berada di posisi yang memiliki kekuasaan, seperti dosen, yang seharusnya menjadi panutan bagi mahasiswa.
Akibat dari kasus ini, pihak kampus harus segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap kebijakan perlindungan terhadap mahasiswa, khususnya untuk melindungi mereka dari kekerasan seksual. Salah satu langkah yang penting adalah meningkatkan pelatihan bagi dosen dan staf mengenai pentingnya etika profesional dan perlindungan terhadap hak-hak pribadi mahasiswa. Kampus juga perlu memperkuat mekanisme pelaporan agar mahasiswa tidak merasa takut untuk melapor jika mereka menjadi korban pelecehan.
Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Korban
Dalam kasus seperti ini, korban sangat membutuhkan perlindungan hukum yang memadai. Selain proses hukum yang berjalan dengan transparan, korban juga harus mendapatkan pendampingan psikologis agar bisa pulih dari trauma yang dialami. Oleh karena itu, lembaga-lembaga seperti Komnas Perempuan dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan hak-hak perempuan perlu lebih proaktif memberikan bantuan kepada korban kekerasan seksual, termasuk korban yang berada di lingkungan pendidikan.
Selain itu, pihak berwenang perlu terus memperkuat sistem hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual di kampus. Sistem pelaporan yang lebih mudah diakses dan aman akan mendorong lebih banyak korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami tanpa merasa takut akan stigma atau pembalasan dari pihak pelaku.
Kesimpulan
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen di Makassar ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan upaya bersama untuk mengatasi kekerasan seksual, terutama di lingkungan kampus. Dengan proses hukum yang tegas dan dukungan bagi korban, kita bisa berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Penangkapan pelaku merupakan langkah awal yang baik, namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan dukungan yang mereka perlukan untuk pulih. Kampus dan masyarakat harus bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Berita Seksual – Suara Realitas, Fakta Tanpa Sensor








